Tidak Boleh Mudik, Polda Metro Jaya Akan Halau Masyarakat yang Nekat Mudik
Menindak lanjuti larangan tersebut, Kepolisan Daerah (Polda) Metro Jaya akan melakukan penyekatan di beberapa titik di Jakarta.
"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil bus, maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Kamis 8 Maret 2021.
Baca Juga: Oli Sepeda Motor Menguap, Normal dan Ada Penyebabnya
Waktu pelaksanaan penyekatan akan dilangsungkan sesuai dengan waktu pelarangan mudik yakni 6-17 Mei 2021.
Pihak Polda Metro Jaya juga akan memeriksa kelengkapan dokumen dan kendaraan angkutan barang yang mendapat pengecualian untuk masuk dan keluar Jakarta.
Hal itu dilakukan, karena berkaca pada kejadian tahun lalu, banyak kendaraan angkutan yang membawa penumpang keluar masuk Jakarta.
"Seperti tahun lalu, kita akan periksa semua kendaraan," lanjutnya.
Baca Juga: Mau Hadiah Voucher Jutaan Rupiah ? Dukung Tim FOGM2 Dengan Ikut Kompetisi Desain Kaos Federal Oil Moto2 2021
Berikut lokasi penyekatan yang akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada saat waktu pelarangan mudik Lebaran 2021.
Jalan tol 2 lokasi yakni, Tol arah Cikampek dan Tol arah Merak.
Artikel Lainnya

Ini Yang Terjadi Saat Motor Jarang

Mitos atau Fakta Busi Iridium Bisa Buat

Ini Cara Mudah Membaca Dipstick Oli
Konsisten Bikin Makin Nyaman Konsumen,

Rawat Komponen Ini Agar Konsumsi Bensin

Cegah Rem Blong Saat Melewati Turunan
1_250_150.jpeg)
Perlengkapan Ini Wajib Digunakan Sewaktu
