Ingat Hari ini Senin 18 Oktober 2021 Jadwal Ganjil Genap Jakarta Berlaku Normal
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap dari hari Senin sampai Jumat.
Adapun waktu pemberlakuannya mulai dari jam 06.00 sampai 10.00 WIB kemudian pukul 16.00 sampai 20.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, untuk sementara hanya tiga titik.
Adapun ketiga titik tersebut yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
"Sementara masih di tiga titik dulu," ujar Sambodo beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Bagi pengendara yang melanggar kawasan ganjil genap akan dikenakan sangsi tilang baik manual dan juga elektronik melalui kamera CCTV ETLE.
Artikel Lainnya
_250_150.jpg)
CVT Matic Berdengung? Mungkin Ini

Ragam Destinasi Wisata Jalur Selatan
Penyebab Motor Injeksi Boros Bahan Bakar

Cara Buat Nyaman Motor Yang Sudah Lama

Bolehkah Oli Matic Digunakan di Motor
_250_150.jpg)
Tips Hemat Bahan Bakar Saat Turing
1_250_150.jpeg)