Beranda / Berita / Nih

Nih, Lokasi Operasi Lintas Jaya

Tanggal : , Penulis : admin

Nih, Lokasi Operasi Lintas Jaya

Dalam dua minggu ke depan, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta bersama Kepolisian Polres Jaktim, Jakut dan Subdit Gakum melakukan penertiban parkir liar dengan sandi “Operasi Lintas Jaya”. Bagi anda yang suka parkir sembarangan, harap waspada!

Seperti dikutip dari Otomotifnet.com bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Kabid Dalops Dishub Provinsi Dki Jakarta, Sinardi Sinaga menjelaskan ada beberapa titik yang menjadi lokasi penertiban.

"Wilayah yang jadi target operasi dimulai dari jalan PGC Cililitan dilanjutkan ke Dewi Sartika – Otista – Kampung Melayu – Jatinegara Barat – Matraman Raya -  Salemba Raya – Pasar Senen – Gunung Sahari sampai Ancol, " katanya.

Mengenai waktu, operasi ini akan mulai berjalan pada pukul 06.00 sampai 18.00 WIB terbagi menjadi tiga bagian. Dari pukul 06.00 – 09.00 anggota Dishub yang berjumlah 250 personil mengatur dan melancarkan lalulintas di jalan. Selepas itu sampai pukul 15.00 baru dilakukan  penindakan terhadap kendaraan yang mermarkirkan mobilnya sembarangan di pinggir jalan.

Selanjutnya pada pukul 15.00-18.00 WIB para petugas akan kembali mengatur lalu lintas. Sinardi menjelaskan para pelanggar akan mendapatkan tindakan langsung yakni pencabutan pentil. Ini berkaitan dengan pelanggaran pasal 287 UU. 22 tahun 2009 Jo. Pasal 95 huruf C PP 43 tahun 1993 serta pasal 55 ( 2 ) Perda 12 tahun 2003.

Untuk dendanya, pelanggar akan dikenakan denda maksimal Rp 250.000 atau pidana kurungan paling lama 1 bulan. "Kami melakukan tindakan tegas ini agar masyarakat khususnya pengguna kendaraan sadar dan mematuhi peraturan yang ada serta menciptakan suasana kondusif dijalan raya," tutup Sinardi.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine